Puslitbang Polri Lakukan Penelitian dan Supervisi Evaluasi Mutu dan Alat Komunikasi Polri di Polresta Balikpapan

BALIKPAPAN, Pusat Penelitian dan Pengembangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Puslitbang Polri) telah melaksanakan penelitian evaluasi mutu alat komunikasi Polri dan penggelarannya guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dalam rangka pengamanan Pemilu 2024.

Penelitian ini dilakukan di Ruang Command Center Polresta Balikpapan, sebagai salah satu dari 10 Polda yang menjadi sampel penelitian, pada Senin (10/7/2023). 

Tim Puslitbang Polri ini dipimpin langsung oleh Kapuslitbang Polri Brigjen Pol Drs Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si, dengan didampingi Kombes Pol Harvin Raslin, S.H., selaku Ketua Tim Peneliti, bersama dengan anggota AKBP Alex Suryohadi, A. MD, narasumber dari Div TIK Polri dan Penata TK I Mulyanto serta didampingi oleh Konsultan dari Universitas Indonesia, Pembina TK I Dr Drs Suryadi, MT., selaku yang bertanggung jawab dalam penelitian ini.

Kedatangan Tim Puslitbang Polri di Polresta Balikpapan mendapat sambutan hangat dari Kapolresta Balikpapan KBP Anton Firmanto, SH, M.Si beserta jajarannya.

Mengawali sambutannya, Kapolresta Balikpapan mengucapkan selamat datang kepada Kapuslitbang Polri dan rombongan di Polresta Balikpapan.

"Ini merupakan suatu penghargaan bagi kami, untuk diberikan kesempatan kembali untuk menerima penelitian dari Puslitbang Polri," lanjutnya. 

Pada kesempatan ini juga, Kapolresta Balikpapan juga memaparkan situasi dan kondisi umum baik jumlah personel maupun sarana prasarana yang dimiliki oleh Polresta Balikpapan. 

“Kami berharap dengan adanya penilitian dari Puslitbang Polri ini bisa memberikan kami masukan dan bahan evaluasi untuk tugas tugas kami kedepan,” tandasnya. 

Sementara itu, Kapuslitbang Polri dalam sambutannya mengatakan bahwa penelitian di Polda Kaltim merupakan penelitian yang ke delapan bersamaan dengan Polda Sulawesi Tenggara. 

"Untuk Polda Kaltim, Polresta Balikpapan ini merupakan yang pertama kami datangi, kami mengucapkan terimakasih kepada Kapolresta Balikpapan dan jajaran yang sudah sekian kali membantu serta memfasilitasi sehingga terlaksananya penelitian yang kami lakukan," jelasnya. 

Kemudian pada kesempatan ini, Kapuslitbang Polri juga memberikan gambaran umum terkait tugas pokok dan kegiatan-kegiatan Puslitbang Polri. 

Sementara itu, Kombes Pol Harvin Raslin, SH, selaku Ketua Tim Peneliti memaparkan latar belakang dari pelaksanaan penelitian evaluasi mutu alat komunikasi Polri dan penggelarannya ini.

“Pemilihan umum merupakan salah satu proses demokrasi yang dilakukan secara berkala di Indonesia. Setiap tahapannya memiliki potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berbeda-beda, dengan eskalasi yang juga berbeda,” ungkap Kombes Pol Harvin Raslin, S.H., saat membuka penelitian evaluasi mutu alat komunikasi Polri dan penggelarannya di Polres Lombok Barat.

Polri sebagai salah satu ujung tombak dalam pengamanan Pemilu, menghadapi tantangan yang harus diselesaikan dengan baik.

Hal ini sejalan dengan amanah yang diemban Polri dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 30 Ayat 4, serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mempersiapkan rencana pengamanan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 jauh sebelumnya, termasuk anggaran, jumlah personel, serta sarana dan prasarana.

“Perhatian terhadap kesiapan sarana dan prasarana Polri juga sejalan dengan kebijakan transformasi organisasi. Mencakup pemenuhan sarana, prasarana, dan peralatan Polri secara transparan, berkualitas, dan sesuai kebutuhan,” ucapnya.

Salah satu sarana yang penting dalam penyelenggaraan sistem telekomunikasi adalah alat komunikasi Polri yang efektif dan tepat guna, sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2011.

“Alat komunikasi yang baik akan mempercepat respon terhadap situasi yang terjadi dan mendukung koordinasi yang lancar dalam sistem komando baik secara vertikal maupun horizontal,” katanya.

Oleh karena itu, kesiapan alat komunikasi ini menjadi hal yang penting untuk mendukung pengamanan Pemilu 2024.

“Tujuan dari penelitian ini adalah pertama, mengidentifikasi dan menganalisis mutu alat komunikasi radio Polri yang telah tergelar saat ini,” lanjutnya.

Evaluasi akan dilakukan terhadap kualitas dan performa alat komunikasi tersebut. Kedua, melakukan analisis terhadap kondisi, kualitas, dan fungsi penggelaran alat komunikasi radio Polri yang ada saat ini.

Hal ini akan meliputi pengamatan terhadap proses distribusi, penggunaan, dan pemeliharaan alat komunikasi tersebut.

Dalam penelitian ini, Tim Puslitbang Polri bekerja sama dengan Divisi TIK Polri dan melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk konsultan dari Universitas Indonesia.

“Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi dan rencana perbaikan terkait mutu dan penggelaran alat komunikasi Polri. Sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pemilu 2024,” tegasnya.

Penelitian ini merupakan langkah yang penting dalam menjaga dan meningkatkan kapabilitas komunikasi Polri.

Sehingga dapat memberikan respons yang cepat dan efektif dalam situasi yang beragam selama proses Pemilu.

“Dengan demikian, Polri akan semakin siap dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengaman dalam rangka memastikan pelaksanaan Pemilu yang aman, demokratis, dan tertib,” tandasnya.

Posting Komentar

0 Komentar